Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Susno Duadji dituntut hukuman 7 tahun penjara. Susno dinyatakan bersalah karena terbukti menerima uang suap sebesar Rp500 juta dari Sjahril Djohan serta melakukan pemotongan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.
Susno Duadji Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Susno Duadji dituntut hukuman 7 tahun penjara. Susno dinyatakan bersalah karena terbukti menerima uang suap sebesar Rp500 juta dari Sjahril Djohan serta melakukan pemotongan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.