Mujiono, seorang perangkat desa di Karangsari, Kulonprogo, Yogyakarta, ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu. Polisi berhasil menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebesar Rp 11,5 juta.
Pengedar Uang Palsu Dicokok Polisi
Mujiono, seorang perangkat desa di Karangsari, Kulonprogo, Yogyakarta, ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu. Polisi berhasil menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebesar Rp 11,5 juta.