Seorang perwira TNI diseret ke Pengadilan Militer Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam/ karena menganiaya wartawan sebuah koran lokal. Anggota Korem 012 Teuku Umar ini terancam hukumam lima setengah tahun penjara.
Aniaya Wartawan, Perwira TNI Disidang
Seorang perwira TNI diseret ke Pengadilan Militer Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam/ karena menganiaya wartawan sebuah koran lokal. Anggota Korem 012 Teuku Umar ini terancam hukumam lima setengah tahun penjara.