MK memutuskan Pilkada Tangerang Selatan, Banten, diulang karena diduga ada kecurangan. Akibatnya, gerak maju langkah politik dinasti Atut sedikit terhambat.
Putusan MK "Hambat" Gerak Politik Dinasti Atut
MK memutuskan Pilkada Tangerang Selatan, Banten, diulang karena diduga ada kecurangan. Akibatnya, gerak maju langkah politik dinasti Atut sedikit terhambat.