Kejaksaan Agung akan mengambil langkah hukum terkait tidak terpenuhinya syarat formil Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas PK jaksa dalam kasus praperadilan SKPP Bibit dan Chandra yang ditolak.
PK Ditolak, Sikap Kejaksaan Bercabang
Kejaksaan Agung akan mengambil langkah hukum terkait tidak terpenuhinya syarat formil Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas PK jaksa dalam kasus praperadilan SKPP Bibit dan Chandra yang ditolak.