Terdakwa Lambertus Palang Ama didakwa ikut bersekongkol dengan Gayus Tambunan, Andy Kosasih, Haposan Hutagalung, dan Kompol Arafat untuk membuka rekening Rp 28 miliar yang diblokir PPATK.
Lambertus Palang Ana Didakwa Bersekongkol dengan Gayus
Terdakwa Lambertus Palang Ama didakwa ikut bersekongkol dengan Gayus Tambunan, Andy Kosasih, Haposan Hutagalung, dan Kompol Arafat untuk membuka rekening Rp 28 miliar yang diblokir PPATK.