MUI Sumut menyatakan haram terhadap kegiatan asmara subuh dan ngabuburit menjelang buka puasa yang selama ini sudah menjadi budaya saat Ramadan di Medan, Sumut. Dua kegiatan itu dinilai lebih menjurus pada perbuatan zina.
MUI Sumut: Asmara Subuh Haram
MUI Sumut menyatakan haram terhadap kegiatan asmara subuh dan ngabuburit menjelang buka puasa yang selama ini sudah menjadi budaya saat Ramadan di Medan, Sumut. Dua kegiatan itu dinilai lebih menjurus pada perbuatan zina.