Majelis hakim PN Jaksel memvonis lima tahun penjara Muhammad Jibril terdakwa kasus dugaan tindak terorisme. Muhammad Jibril dinilai menyembunyikan Noordin M. Top dan menggunakan akte palsu dalam membuat paspor.
Muhammmad Jibril Divonis Lima Tahun
Majelis hakim PN Jaksel memvonis lima tahun penjara Muhammad Jibril terdakwa kasus dugaan tindak terorisme. Muhammad Jibril dinilai menyembunyikan Noordin M. Top dan menggunakan akte palsu dalam membuat paspor.