Menkominfo mengatakan jika Ariel, Luna, dan Tari terbukti merekam serta menyebar rekaman porno, mereka bisa dihukum penjara enam tahun.
Ariel-Luna-Tari Bisa Dipenjara Enam Tahun
Menkominfo mengatakan jika Ariel, Luna, dan Tari terbukti merekam serta menyebar rekaman porno, mereka bisa dihukum penjara enam tahun.