Polisi akan menitikberatkan pada pelaku penyebarluasan gambar mesum tersebut, seusai diatur dalam Pasal 292 KUHP tentang Pencabulan dan Asusila.
Polisi Belum Berencana Periksa Ariel-Luna
Polisi akan menitikberatkan pada pelaku penyebarluasan gambar mesum tersebut, seusai diatur dalam Pasal 292 KUHP tentang Pencabulan dan Asusila.